"'Kalau dia mau ganti dari mana duitnya? Terus kalau nggak diganti di penjara gitu? Jangan ah kasian nggak tega ngapain kita penjarain orang’," ujar Yasmine menirukan Chintami.
Namun, Chintami akhirnya berubah pikiran usai sang putra dilaporkan Deanni atas tudingan penganiayaan.
"Setelah adanya laporan dari Deanni itu, ibu Chintami Atmanagara masih saja menolak sehingga saya baru bisa meyakinkan beliau kemarin."
"Jadi pagi ini saya baru bikin laporan Di Polres Selatan," pungkas Yasmine.
Atas laporan Chintami tersebut, Deanni bakal dijerat Pasal 406 KUHP soal Pengerusakan.
(*)