Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Chintami Atmanegara bantah Deanni Ivanda sebagai karyawan di butik miliknya.
Kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Surachman, mengatakan kliennya tidak pernah membuat kontrak kerja dengan Deanni Ivanda.
"Kalau bicara karyawan secara hukum itu dibuktikan dengan adanya kontrak kerja," ujar Yasmine saat Grid.ID temui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
"Nah kami tidak pernah membuat kontrak kerja dengan Dea sehingga Dea bukan karyawan dari ibu Chintami," tandasnya.
Lanjut Yasmine, Deanni tak lebih dari sekadar teman dari putra Chintami, Dio Alif Utama, yang menumpang tinggal di rumahnya untuk sementara waktu.
"Temennya Alif yang dengan baik hatinya Alif karena keadaan dia lagi susah, keluarga dia pun gak mau membantu dia, tidak peduli, Alif iba melihatnya."
"Kemudian Alif minta izin sama mamanya boleh gak tinggal di sini sementara waktu sampai dia dapat kerjaan, sampai dia punya uang untuk bayar tempat tinggal lagi," jelas Yasmine.
Baca Juga: Nangis-nangis Pisah Ranjang dengan Sang Suami, Begini Kondisi Terkini Nunung Usai Positif Corona
Karena alasan yang telah dijelaskan tersebut, maka Chintami Atmanegara menolak jika Deanni Ivanda mengaku sebagai karyawannya.
Menurut Chintami, Deanni hanya diperbantukan dan baru bekerja dua kali dengannya.
"Jadi hanya diperbantukan sementara. Hanya dua kali (kerja)," pungkas Chintami.
Sebelumnya diberitakan, Dio Alif Utama dilaporkan Deanni Ivanda atas tuduhan penganiayaan pada 31 Juli 2020 lalu.(*)