Find Us On Social Media :

Niat Hati Ingin Merampok Harta Benda Seorang Sopir Truk, Aksi Oknum PNS Justru Digagalkan Korban dan Kini Pelaku Harus Terima Nasib Hidup di Bui

By Novia, Kamis, 24 September 2020 | 07:51 WIB

Niat Hati Ingin Merampok Harta Benda Seorang Sopir Truk, Aksi Oknum PNS Justru Digagalkan Korban dan Kini Pelaku Harus Terima Nasib Hidup di Bui

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini, tindak kriminal perampokan berhasil digagalkan oleh korbannya.

Tak terima harta bendanya dirampas, sopir truk yang tengah beristirahat langsung kejar pelaku tanpa ampun.

Menggunakan dump truk yang dikendarainya, Suparman (21) langsung tabrak pelaku hingga terpelanting.

Baca Juga: Menolak dan Melawan saat Diatur, Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi hingga Korban Terseret Sejauh Lima Meter!

Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (23/9/2020), pelaku perampokan yang berhasil dilumpuhkan Suparman ternyata bukan orang main-main.

Ya, pelaku berinisial HD (37) rupanya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh rekannya, HD justru ditinggalkan saat jatuh terpelanting akibat ditabrak oleh Suparman.

Baca Juga: Satu Keluarga Sopir Taksi Asal Madiun Positif Covid-19 Setelah Alami Gejala Lemas dan Panas

Kini HD telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara rekannya yang lain masih dalam pencarian.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Jepri Sifullah telah mengamankan tindak perampokan yang dilakukan oknum PNS tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban Suparman mulanya sedang beristirahat usai mengendarai transportasi berat yang dibawanya.

Baca Juga: Pinangannya Ditolak Calon Mertua, Pria Ini Tak Terima dan Nekat Bawa Kabur Cucu Serta Mengancam Akan Menjual sang Bayi!

Di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Sumatra Wilayah Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, inilah tindak perampokan berlangsung, tepatnya pada Rabu (16/9/2020).

“Korban parkir di pinggir jalan, sedang beristirahat di bawah pohon,” kata Jepri melalui keterangan persnya, Senin (22/9/2020).

Tiba-tiba, kendaraan korban dihampiri oleh 2 orang pelaku, yakni HD dan satu rekannya (DPO).

Baca Juga: Asyik Nonton Jaipongan Diiringi Lagu Wangsit Siliwangi, Kades Indramayu Malah Kesurupan, Warga Terkejut dan Panik Melihat Sang Kades Rangkul hingga Ambil Benda di Pinggul Penari!

Kedua pelaku mengendarai sepeda motor matik, di mana HD mengendarai sepeda motor, sementara pelaku lain membonceng.

“Rekan pelaku HD ini turun lalu langsung masuk ke dalam mobil sambil menodongkan badik ke perut korban,” jelasnya.

Mulanya pelaku berhasil membawa satu buah ponsel milik korban, namun Suparman yang tak terima langsung mengejar pelaku.

Baca Juga: Kariernya Hancur dan Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat, Oknum Anggota Satlantas yang Terbukti Mencabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Akui Tak Bisa Tahan Nafsu Bejatnya!

Berhasil membuat pelaku terjatuh setelah ditabrak, HD langsung diamankan warga, sementara pelaku lain melarikan diri.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain,” pungkas Jepri.

Lebih lanjut melansir informasi dari Tribunnews.com, HD dibenarkan berstatus PNS yang ditugaskan di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga: Dulu Diidolakan dan Jadi Tontonan Wajib Anak 90-an Gegara Aksi Konyol dan Jahilnya, Boboho Pemeran Shaolin Popey Ternyata Sempat Banting Setir Jual Es Krim Demi Biaya Kuliah!

"Pelaku ini berdasarkan keteranganya adalah oknum PNS di Tulang Bawang."

"Pelaku melakukan penodongan dan rampas handphone korban Suparman, saat berhenti di ruas Jalinpantim, Bandar Mataram," ungkap Jepri.

Kini, HD telah diamankan dan terancam Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

(*)