Sebelumnya warga juga melihat RD masuk kedalam rumah AG saat, suami AG pergi ke masjid.
Warga mengaku curiga lantaran, RD tak hanya sekali didapati keluar masuk rumah AG saat suaminya sedang salat.
"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid. Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.
Setelah tertangkap basah, selama ini keduanya sempat mengelak telah melakukan tindak perzinaan.
Keduanya mengaku hanya melakukan pegangan tangan dan sekedar berciuman.
"Kepada warga RD mengaku, saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujar Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin.
namun setelah diusut lebih lanjut, keduanya mengaku pernah melakukan hubungan suami istri di rumah ataupun saat berada di luar.
Mengetahui fakta tersebut, tak hanya warga yang meminta kasus perzinaan ini diproses secara hukum.
Namun, suami AG yang kecewa dengan tingkah istrinya, dikabarkan ikut menyetujui agar kasus tersebut diproses lebih lanjut.
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," jelas Safaruddin.