Atas laporan warga, Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin telah mengamankan kedua pelaku.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," ujarnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, pasangan mesum beberapa waktu lalu juga diamankan oleh petugas Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Padang menertibkan dua pasangan yang berbuat mesum di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (6/7/2020).
Sebelum diamankan, kedua pasangan tersebut dikabarkan sempat bersembunyi di semak-semak untuk mengelabui petugas.
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak diterbitkan namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP, " ujar Kasatpol PP Padang Alfiadi, Senin (6/7/2020) kepada sejumlah wartawan.
(*)