Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Diketahui sudah saling berkeluarga satu sama lain, dua oknum pasangan mesum digrebek warga.
Tindak perselingkuhan yang dilakukan di salah satu rumah oknum, tepatnya pihak perempuan, akhirnya perselingkuhan ini terkuak.
Parahnya lagi, wanita berinisial AG nekat melakukan tindak perzinahan di saat sang suami tengah beribadah salat subuh di masjid.
Tingkah ibu empat anak itu, akhirnya membuat warga sekitar geram dan nekat melakukan tindak penggerebekan.
Geram mengetahui tindak bejat kedua pelaku, warga akhirnya menggelandang AG dan oknum satpol PP berinisial RD pada pihak berwajib.
Melansir informasi dari Serambinews.com, tindak perselingkuhan yang dilakukan AG dan RD ini tertangkap basah pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 05.00 pagi.
Di Desa Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh, AG nekat memasukkan RD kedalam ruamhnya saat suaminya pergi ke masjid.
Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, memberi kesaksian bahwa pasangan tersebut digrebek setelah tertangkap basah oleh warga.
Salah satu pemuda desa mengaku melihat oknum RD keluar dari rumah AG selepas salat subuh.
Sebelumnya warga juga melihat RD masuk kedalam rumah AG saat, suami AG pergi ke masjid.
Warga mengaku curiga lantaran, RD tak hanya sekali didapati keluar masuk rumah AG saat suaminya sedang salat.
"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid. Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.
Setelah tertangkap basah, selama ini keduanya sempat mengelak telah melakukan tindak perzinaan.
Keduanya mengaku hanya melakukan pegangan tangan dan sekedar berciuman.
"Kepada warga RD mengaku, saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujar Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin.
namun setelah diusut lebih lanjut, keduanya mengaku pernah melakukan hubungan suami istri di rumah ataupun saat berada di luar.
Mengetahui fakta tersebut, tak hanya warga yang meminta kasus perzinaan ini diproses secara hukum.
Namun, suami AG yang kecewa dengan tingkah istrinya, dikabarkan ikut menyetujui agar kasus tersebut diproses lebih lanjut.
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," jelas Safaruddin.
Atas laporan warga, Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin telah mengamankan kedua pelaku.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," ujarnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, pasangan mesum beberapa waktu lalu juga diamankan oleh petugas Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Padang menertibkan dua pasangan yang berbuat mesum di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (6/7/2020).
Sebelum diamankan, kedua pasangan tersebut dikabarkan sempat bersembunyi di semak-semak untuk mengelabui petugas.
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak diterbitkan namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP, " ujar Kasatpol PP Padang Alfiadi, Senin (6/7/2020) kepada sejumlah wartawan.
(*)