Kekecewaan YS itu kemudian dilaporkan ke Sodik hingga dilanjutkan ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.
Kini YS sendiri sudah dimintai keterangan oleh Dindikpora tersebut.
"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ungkapnya Sodik.
Terkait barang bukti, Sodik mengaku sudah mengantonginya.
Sodik menambahkaan, AG dinilai tidak pantas menjadi pendidik.
PNS tersebut harusnya segera dipecat.
"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," jelasnya.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga selama 3 Tahun: 6 Kali Hubungan Seks di Kelas