Find Us On Social Media :

Dagangannya di Hancurkan dan Wajahnya Disilet Secara Sadis, Gadis di Bawah Umur Ini Alami Nasib Malang Usai Dikeroyok dan Dituding Sebagai Pelakor!

By Novia, Jumat, 25 September 2020 | 20:15 WIB

Kuasa hukum LBH MUSI melaporkan aksi pengeroyokan anak di bawah umur ke Polsek IT I Palembang, Kamis (24/9/2020)

"Apa lagi korban adalah anak di bawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban," tegasnya.

Baca Juga: Pinangannya Ditolak Calon Mertua, Pria Ini Tak Terima dan Nekat Bawa Kabur Cucu Serta Mengancam Akan Menjual sang Bayi!

Dengan demikian, pihak kuasa hukum korban berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Harapan kami agar kasus ini direspon cepat pihak kepolisian. Karena ini kasus penganiayaan anak di bawah umur apa lagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak anaknya," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Suami Salat Subuh di Masjid, Istri Malah Berzina Selundupkan Selingkuhan ke Dalam Rumah, Tertangkap Basah oleh Warga Pelaku Mengaku Hanya Pegangan Tangan!

"Kita sudah terima laporan di Polsek IT I Palembang, tentunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya saat ditemui di ruangannya.

Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, kasus gadis berusia 17 tahun di Palembang, Sumatera Selatan itu terungkap setelah pihaknya angkat bicara dan laporkan para pelaku pada pihak berwajib.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengaku akan segera melakukan pemeriksaan pada kedua belah pihak yang bersangkut.

"Korban akan kita periksa, kasus ini masih dilakukan penyelidikan," singkat Irene.

(*)