Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dinilai tak mengindahkan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah, Wakil Ketua DPRD Tegal tuai kontroversi.
Ya, di tengah musibah badai pandemi covid-19, tokoh masyarakat di Kota Tegal, Jawa Tengah itu disebutkan malah membuat acara konser dangdut.
Wasmad Edi Susilo dikabarkan nekat menggelar konser dangdut, di saat pemerintah gencar menyuarakan aturan social distancing dan menghindari kerumunan massa.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya itu justru menuai kontroversi dan tentangan dari banyak pihak.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (25/9/2020), acara yang dibuat oleh Wakil Ketua DPRD Tegal itu disebutkan telah berlangsung di Lapangan Tegal.
Acara tersebut diketahui berlangsung pada Rabu (23/9/2020).
Ya, secara terang-terangan acara tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan yang selama ini disosialisasikan pemerintah.
Bahkan dalam acara tersebut, dikabarkan banyak yang tidak menggunakan masker, berhimpitan dan semakin memancing massa menjadi lebih besar.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno akhirnya angkat bicara.
Menurut Kompol Joeharno, sebelum acara digelar pihak bersangkutan memang sudah mengajukan izin.
Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo mengaku hanya membuat acara sederhana.
Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata hal tersebut tak sesuai dengan apa yang dikatakan sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak berwajib sudah berusaha menegur dan meminta pihak terkait tak melanjutkan acara.
Namun, Wasmadi justru bersikukuh melanjutkan acara dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengaku kalah persiapan dan tak berani membubarkan massa yang terus berdatangan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," jelasnya.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum merespon.
Lebih lanjut melansir dari TribunJateng.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
"Ya (dipanggil). Ditangani di Polres Tegal Kota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Jumat (25/9/2020).
Meskipun demikian, pemanggilan Wasmad Edi Susilo tidak dilakukan di Mapolda Jateng melainkan di Polres Tegal Kota.
(*)