Find Us On Social Media :

Tak Mengindahkan Imbauan Protokol Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Tegal Malah Buat Konser Dangdut di Khitanan Anaknya hingga Picu Kerumunan Massa

By Novia, Jumat, 25 September 2020 | 20:45 WIB

Warga berhimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Dinilai tak mengindahkan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah, Wakil Ketua DPRD Tegal tuai kontroversi. 

Ya, di tengah musibah badai pandemi covid-19, tokoh masyarakat di Kota Tegal, Jawa Tengah itu disebutkan malah membuat acara konser dangdut. 

Wasmad Edi Susilo dikabarkan nekat menggelar konser dangdut, di saat pemerintah gencar menyuarakan aturan social distancing dan menghindari kerumunan massa.

Baca Juga: Berebut Mobil dengan Sang Istri, Oknum Anggota DPRD di Bojonegoro Dilaporkan pada Pihak Berwajib atas Dugaan Penganiayaan dan KDRT

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya itu justru menuai kontroversi dan tentangan dari banyak pihak.

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (25/9/2020), acara yang dibuat oleh Wakil Ketua DPRD Tegal itu disebutkan telah berlangsung di Lapangan Tegal.

Acara tersebut diketahui berlangsung pada Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Driver Ojol Wanita Dibunuh dengan Sadis hingga Leher Nyaris Putus, Anak Korban Menduga Keluarga Ayahnya Ikut Terlibat: Anak, Istri, Keluarga, Membantu Eksekusi Mama, Semua Sama!

Ya, secara terang-terangan acara tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan yang selama ini disosialisasikan pemerintah.

Bahkan dalam acara tersebut, dikabarkan banyak yang tidak menggunakan masker, berhimpitan dan semakin memancing massa menjadi lebih besar.

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Akui Telah Lakukan Perzinaan Sebanyak 6 Kali hingga Sempat Ditemukan Terkapar Setengah Telanjang di Dalam Mobil, Dua Oknum PNS di Asahan Kini Berujung di Balik Jeruji Besi

Menurut Kompol Joeharno, sebelum acara digelar pihak bersangkutan memang sudah mengajukan izin. 

Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo mengaku hanya membuat acara sederhana.

Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata hal tersebut tak sesuai dengan apa yang dikatakan sebelumnya.

Baca Juga: Bercita-cita Ingin Bisa Bisa Menghilang, Dua Remaja di Sumbar Malah Diciduk Polisi Gegara Bongkar Makam dan Curi Jari Kelingking Mayat!

Menyikapi hal tersebut, pihak berwajib sudah berusaha menegur dan meminta pihak terkait tak melanjutkan acara.

Namun, Wasmadi justru bersikukuh melanjutkan acara dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Baca Juga: Suami Salat Subuh di Masjid, Istri Malah Berzina Selundupkan Selingkuhan ke Dalam Rumah, Tertangkap Basah oleh Warga Pelaku Mengaku Hanya Pegangan Tangan!

Selain itu, pihak kepolisian juga mengaku kalah persiapan dan tak berani membubarkan massa yang terus berdatangan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," jelasnya.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Merampok Harta Benda Seorang Sopir Truk, Aksi Oknum PNS Justru Digagalkan Korban dan Kini Pelaku Harus Terima Nasib Hidup di Bui

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum merespon.

Lebih lanjut melansir dari TribunJateng.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

"Ya (dipanggil). Ditangani di Polres Tegal Kota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Pinangannya Ditolak Calon Mertua, Pria Ini Tak Terima dan Nekat Bawa Kabur Cucu Serta Mengancam Akan Menjual sang Bayi!

Meskipun demikian, pemanggilan Wasmad Edi Susilo tidak dilakukan di Mapolda Jateng melainkan di Polres Tegal Kota.

(*)