Rupanya, kasus penipuan yang dialami Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia bukan hanya sekali ini terjadi.
Melansir dari laman TirbunJabar.ID, seorang TKI asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sunarya (36) tak bisa pulang ke Tanah Air dan sempat terlantar di Negeri Jiran.
Sunarya tak bisa pulang lantaran tak memiliki uang dan paspornya ditahan oleh majikan tempat ia bekerja.
"Tolong lah saya Pak Bupati, bebaskan saya Pak Bupati, saya ingin pulang ke Indonesia tapi gak bisa pulang. Gak punya uang, Paspor ditahan harus ditebus Rp 20 juta," ujar Sunarya dengan suara lirih dalam video yang diterima Tribun, Jumat (10/4/2020) lalu.
Sunarya mengaku jadi korban penipuan jasa penyalur TKI untuk bekerja di sebuah restoran di Malaysia.
Baca Juga: Lucinta Luna Akui Pernah Konsumsi Ekstasi di Malaysia, Tapi..
Namun, baru sebulan bekerja Sunarya langsung dikeluarkan tanpa alasan yang jelas dan selama dua bulan terlantar di Malaysia.
Beruntung ada hotel yang mau menampung lantaran kondisi sepi akibat pandemi Virus Corona, tetapi dengan syarat mengurus hotel tanpa dibayar.
Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans KBB, Sutrisno, saat ini Sunarya tak bisa kembali ke Indonesia lantaran tak memiliki paspor dan dari kementerian setempat dia dilarang keluar dari tempat tersebut.
"Ditambah ada pandemi Virus Corona, jadi tidak diperkenankan untuk lalu lalang (keluar). Kemudian kalau keluar dia pasti berurusan dengan pemerintah karena tidak ada dokumen lengkap dan tentu bisa masuk penjara," ucap Sutrisno. (*)