Tak hanya berdalih menyebarkan foto tak senonoh, pelaku juga mengelabui korban dengan dalih cek keperawanan.
"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-istri," sambungnya.
Ya, memaksa korban untuk cek keperawanan korban justru dicabuli dan diperkosa oleh Indra.
Mengaku bernama Pandawa Lima, pelaku kembali melontarkan bentuk ancaman pada korban.
Saat pertemuan berlangsung, pelaku berujar akan membunuh korban jika tak mau melayani nafsu bejatnya.
Bahkan pelaku juga melakukan tindak kekerasan dengan mencekik korban hingga terkapar pasrah.
Akhirnya tindak pencabulan yang dilakukan Indra, ini telah terbongkar dan dilaporkan oleh kakak korban HA (15) asal Kecamatan Tanon.
Dari hasil pengembangan, pelaku dibenarkan telah melakukan tindak pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain, pencabulan dilakukan ditempat yang sama mereka di bawah umur. Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," jelas Kapolres.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, menjerat korban melalui media sosial dengan modus yang sama.