Grid.ID - Pelaku dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang calon penumpang yang melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, berhasil diringkus.
Polres Bandara Soekarno Hatta menciduk tersangka pemerasan dan pelecehan seksual saat berusaha kabur di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Alhamdulilah, hari ini tim Garuda dapat mengamankan tersangka untuk diambil keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).
"Iya, di Sumut," kata Alex.
EF ditangkap di sebuah indekos di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat ditangkap, ia sedang bersama istrinya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama teman wanitanya di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Alex.
Dengan dikawal oleh aparat Polres Bandara Soekarno Hatta, EF langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (25/9/2020) siang.