Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Terjebak iklan dana pinjaman online, pasangan suami istri di Solo, Jawa Tengah alami nasib apes.
Ya, di tengah kondisi seperti sekarang ini, iklan pinjaman dana online sangat menggoda masyarakat.
Tanpa pikir panjang sebelumnya, kisah warga Kadipiro, Solo, Jawa Tengah ini nampaknya perlu dijadikan contoh agar tidak lengah.
Bermula klik pinjaman dana online, pihak fintech justru memanfaatkan data dan meneror korban.
Melansir informasi dari TribunSolo.com, Sabtu (26/9/2020), kuasa hukum pasutri tersebut dari LBH Solo Raya, I Made Ridho, mengatakan kliennya telah diperas dan diteror oleh pihak fintech.
Tergoda dan coba-coba klik pinjaman dana online, klien dari I Made Ridho justru dimanfaatkan.
"Awalnya pasutri ini butuh uang, lalu mendapatkan SMS dari salah satu fintech, yang di dalamnya ada link," katanya, Jumat (25/9/2020).
"Link tersebut kemudian di klik lalu mengarah untuk men-download sebuah aplikasi," imbuhnya.
Sukses mengunduh aplikasi yang disarankan dari link pertama, pasutri kemudian diminta melakukan registrasi.