Tak kuasa dicekik bunga dan diteror tanpa henti, pasutri di Solo itu kini mengaku trauma dan ketakutan.
Setelah melakukan konsultasi dengan sang kuasa hukum, kini kasus yang melilit pasutri tersebut telah dilaporkan pada pihak berwajib.
"Kasusnya kita laporkan ke Mapolresta Solo, dan pasutri ini juga kita berikan rehabilitasi," tandasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, pinjaman online ini biasanya menjadi daya tarik oleh mereka yang awam dengan perbankan.
Kemudahan dan kecepatan pencairan dana, tak jarang membuat masyarakat terlena dan tertarik akan pinjaman online tersebut.
Menurut Mohammad Andoko selaku Financial Planner One Shildt mengatakan aplikasi pinjaman online ini sangat disukai oleh generasi milenial.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Berharap Akun Instagram Vanessa Angel Cepat Kembali: Utang Endorse Masih Banyak
Sebab, mereka mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan praktis.
"Kebanyakan pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mereka yang konsumtif," ujarnya.
Setelah terjebak dalam lingkar pinjaman online, tak sedikit orang yang terjerat lilitan utang akibat gagal bayar.
Dengan bunga tinggi, saat gagal bayar beberapa aplikasi pinjaman online melakukan penagihan dengan cara yang kurang lazim.
"Mereka menelepon teman si peminjam untuk dimintai tolong mengingatkan pembayaran utang," katanya.
Ada pula perusahaan aplikasi pinjaman online yang mengirimkan debt collector untuk menagih utang.
Bila hal ini sedang terjadi pada Anda, sebaiknya segera lunasi seluruh utang tersebut.
Sebelum Anda menghindar dan dibuat malu oleh para penagih.
(*)