Find Us On Social Media :

Waspada! Coba-coba Klik Link Penawaran Utang yang Dikirim Melalui SMS, Pasutri di Solo Dicekik Bunga dan Diteror, Kuasa Hukum: Terornya Beragam dari Intimidasi hingga Mencuri Data di HP!

By Novia, Sabtu, 26 September 2020 | 20:30 WIB

ILUSTRASI - sejumlah pinjaman online ilegal di Solo punya bunga yang mencekik nasabah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Terjebak iklan dana pinjaman online, pasangan suami istri di Solo, Jawa Tengah alami nasib apes.

Ya, di tengah kondisi seperti sekarang ini, iklan pinjaman dana online sangat menggoda masyarakat.

Tanpa pikir panjang sebelumnya, kisah warga Kadipiro, Solo, Jawa Tengah ini nampaknya perlu dijadikan contoh agar tidak lengah.

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Muzdalifah, Sempat Terlilit Utang Gegara Dipersunting Pria Penipu yang Ngaku Bujangan hingga Pilih Ajukan Pembatalan Nikah

Bermula klik pinjaman dana online, pihak fintech justru memanfaatkan data dan meneror korban.

Melansir informasi dari TribunSolo.com, Sabtu (26/9/2020), kuasa hukum pasutri tersebut dari LBH Solo Raya, I Made Ridho, mengatakan kliennya telah diperas dan diteror oleh pihak fintech.

Tergoda dan coba-coba klik pinjaman dana online, klien dari I Made Ridho justru dimanfaatkan.

Baca Juga: Tak Pandang Agama, Nikita Mirzani Rela Nikahkan Anak Orang yang Bapaknya Terlilit Utang dan Ibunya Sakit: Dia Sampai Nangis Pas Dikasih...

"Awalnya pasutri ini butuh uang, lalu mendapatkan SMS dari salah satu fintech, yang di dalamnya ada link," katanya, Jumat (25/9/2020).

"Link tersebut kemudian di klik lalu mengarah untuk men-download sebuah aplikasi," imbuhnya.

Sukses mengunduh aplikasi yang disarankan dari link pertama, pasutri kemudian diminta melakukan registrasi.

Baca Juga: Anaknya Kepergok Mencuri Uang untuk Bayar Utang dan Membeli Narkoba, Seorang Ibu Laporkan Sang Buah Hati pada Pihak Berwajib!

"Pengajuannya sama, seperti mengirim foto selfie, KTP, mengisi kuesioner, lalu uang pinjaman di transfer," jelasnya.

Coba-coba pinjam Rp 500, korban kembali mengajukan pinjaman sebesar 5 juta rupiah.

"Kalau fintech yang legal itu suku bunga ditetapkan sesuai aturan OJK, tapi kalau yang ilegal itu bunganya bisa Rp 25-50 per hari," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Menumpuknya Utang Suami Mayangsari, Terpendam Selama Belasan Tahun Hingga Akhirnya Bambang Trihatmodjo Dicekal Menkeu

Ya, bunga tersebut rupanya belum termasuk denda yang diberlakukan.

"Jika sudah jatuh tempo, ada denda berjalan mencapai Rp 75 ribu per hari," tambahnya.

Bak dicekik dengan lilitan utang yang berbunga lebih banyak dari pada uang yang dipinjam, pasutri di Solo kembali dimanfaatkan dan diteror apabila terlambat melakukan pembayaran.

Baca Juga: Miliki Utang pada Negara, Bambang Trihatmodjo Dicekal ke Luar Negeri, Padahal Dia Pernah Dinobatkan Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Segini Banyak Jumlah Kekayaannya

"Terornya beragam, dari intimidasi, hingga mencuri data di HP klien saya," kata dia.

"Data yang diambil biasanya foto dan nomor telepon yang ada di HP tersebut."

"Kemudian fintech ini membuat grup, lalu membuat pesan jika pasutri ini melarikan uang perusahaan, dan meminta anggota grup patungan," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Bangkrut sampai Dikejar Debt Collector Gegara Utang Menumpuk, Pinkan Mambo Senang Bukan Kepalang Saat Pisang Goreng Jualannya Diborong Raffi Ahmad: Aku Takut Jadi Orang Kaya

Tak kuasa dicekik bunga dan diteror tanpa henti, pasutri di Solo itu kini mengaku trauma dan ketakutan.

Setelah melakukan konsultasi dengan sang kuasa hukum, kini kasus yang melilit pasutri tersebut telah dilaporkan pada pihak berwajib.

"Kasusnya kita laporkan ke Mapolresta Solo, dan pasutri ini juga kita berikan rehabilitasi," tandasnya.

Baca Juga: Keceplosan Soal Hubungannya dengan Maia Estianty, Pinkan Mambo Akhirnya Bongkar Alasan Enggan Minta Bantuan Mantan Ahmad Dhani Saat Terlilit Utang Hingga Dikejar-kejar Debt Collector

Melansir informasi dari Kompas.com, pinjaman online ini biasanya menjadi daya tarik oleh mereka yang awam dengan perbankan.

Kemudahan dan kecepatan pencairan dana, tak jarang membuat masyarakat terlena dan tertarik akan pinjaman online tersebut.

Menurut Mohammad Andoko selaku Financial Planner One Shildt mengatakan aplikasi pinjaman online ini sangat disukai oleh generasi milenial.

Baca Juga: Bibi Ardiansyah Berharap Akun Instagram Vanessa Angel Cepat Kembali: Utang Endorse Masih Banyak

Sebab, mereka mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan praktis.

"Kebanyakan pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mereka yang konsumtif," ujarnya.

Setelah terjebak dalam lingkar pinjaman online, tak sedikit orang yang terjerat lilitan utang akibat gagal bayar.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ceritakan Momen Terberat dalam Hidupnya Hingga Terlilit Utang dengan Rentenir Ratusan Juta Rupiah

Dengan bunga tinggi, saat gagal bayar beberapa aplikasi pinjaman online melakukan penagihan dengan cara yang kurang lazim.

"Mereka menelepon teman si peminjam untuk dimintai tolong mengingatkan pembayaran utang," katanya.

Ada pula perusahaan aplikasi pinjaman online yang mengirimkan debt collector untuk menagih utang.

Baca Juga: Ogah Minta Pertolongan Maia Estianty Saat Berada di Titik Terendah hingga Disebut Jatuh Miskin dan Terlilit Utang, Pinkan Mambo: Bunda Bukan Sumber Duit Gue!

Bila hal ini sedang terjadi pada Anda, sebaiknya segera lunasi seluruh utang tersebut.

Sebelum Anda menghindar dan dibuat malu oleh para penagih.

(*)