Grid.ID - Anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Gibran Rakabuming Raka sudah menjalani salah satu syarat pencalonan masuk Pilkada yakni melaporkan harta kekayaannya.
Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Baca Juga: Belum Banyak Orang Tahu, Ini 5 Rahasia Agar Nggak Susah Tidur Setelah Ngopi
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti.
Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Diketahui Gibran selama ini menjalankan bisnis di bidang kuliner. Setidaknya ada 8 usaha yang dia geluti.
Dari hasil uang pribadinya, Gibran memiliki aset tanah dan bangunan di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.