Find Us On Social Media :

Meminta Berhubungan Intim Seminggu Dua Kali, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun Setelah Terjaring Razia Hotel

By None, Minggu, 27 September 2020 | 08:26 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama wanita berusia 22 tahun.

Grid.ID - Seorang kakek bersama dengan pasangannya terjaring razia hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).

Dari operasi tersebut, didapati bahwa si kakek telah lama menjalani hubungan bersama dengan perempuan yang usianya baru 22 tahun itu.

Tak hanya pasangan ini, sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah tersebut.

Tujuh belas pasangan tersebut ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Baca Juga: Darah Pahlawan Bangsa Mengalir di Tubuhnya, Maia Estianty Syok Pergoki Anak Bungsunya Sembunyikan Tisu di Atas Kasur Hingga Baca Buku Tak Biasa

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.

"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Ruben Onsu Berniat Bunuh Diri, Betrand Peto Jadi Penyelamat!