Grid.ID - Seorang kakek bersama dengan pasangannya terjaring razia hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).
Dari operasi tersebut, didapati bahwa si kakek telah lama menjalani hubungan bersama dengan perempuan yang usianya baru 22 tahun itu.
Tak hanya pasangan ini, sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah tersebut.
Tujuh belas pasangan tersebut ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Ruben Onsu Berniat Bunuh Diri, Betrand Peto Jadi Penyelamat!