Find Us On Social Media :

Meminta Berhubungan Intim Seminggu Dua Kali, Seorang Kakek Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun Setelah Terjaring Razia Hotel

By None, Minggu, 27 September 2020 | 08:26 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020). Setidaknya, ada 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas. Satu di antaranya kakek bersama wanita berusia 22 tahun.

Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.

Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.

"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.

Baca Juga: Nagita Slavina Digoda Cowok-cowok Bule Italia Saat Jalan Santai, Raffi Ahmad Cemburu Berat hingga Lakukan Hal Ini Demi Tutupi Perasaannya: Kemaren Aku di Swiss Dipanggilin Cewek!

Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.

Razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.

Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.

Baca Juga: Cincin Merah Ahok Sempat Menyita Perhatian Publik, Bu Dendy Bongkar Misteri Barang yang Dikenakan oleh Suami Puput Nastiti Devi