Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kriminal dan perampokan baru-baru ini terjadi di toko emas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Berlangsung pada Jumat (25/9/2020), pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
INS(38), diduga telah menjadi dalang di balik perampokan sebuah toko emas yang berlokasi di Badung itu.
Tak hanya menjadi dalang, INS rupanya eks karyawan di toko yang telah dirampoknya.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (27/9/2020), Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan bahwa INS merupakan eks karyawan yang dipecat 1,5 tahun silam.
"Otak dari perbuatan ini merupakan ide dari bekas karyawan toko emas," ujarnya.
Sebelum diamankan, INS rupanya telah bekerja di toko yang dirampoknya selama 20 tahun.
Ia akhirnya dipecat dan dikeluarkan 1,5 tahun silam gegara mencuri emas.
Kembali melanjutkan aksi pencurian, kini INS mengajak rekannya KS (48) untuk melakukan tindak kriminal.