Dengan modus pura-pura membeli, pelaku langsung memecahkan etalase toko untuk mengambil satu kotak cincin emas dan lari ke arah timur toko.
Sementara pelaku lain sudah bertugas menunggu di motor untuk bergegas kabur.
Dalam aksi itu, mereka berhasil menggondol 13 cincin emas dengan berat masing-masing 15 gram dan satu potongan gelang emas dengan berat 20 gram.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Polda Bali, dengan total harga emas atau kerugian mencapai Rp 170 juta.
Ya, berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengendus para pelaku yang sedang berada di kampung halamannya di Buleleng, Bali.
Tim bergerak menuju tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku.
"Rencana pelaku akan bagi hasil atas pencurian ini sama rata. BB hasil kejahatan sementara disembunyikan dalam tanah menunggu situasi aman," ujarnya.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Bali.
Sementara itu melansir informasi lebih lanjut dari Serambinews.com, tindak perampokan juga dialami Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.