Find Us On Social Media :

Bekerja Selama 20 Tahun Akhirnya Dipecat 1,5 Tahun Silam Gegara Mencuri, Eks Karyawan Toko Emas Kembali Lanjutkan Aksinya dan Berhasil Gondol Perhiasan Senilai Rp 170 Juta!

By Novia, Minggu, 27 September 2020 | 14:30 WIB

Dua pelaku (jongkok) perampokan toko emas saat ditangkap Resmob Polda Bali.

Baca Juga: Sakit Hati Gegara Gaji yang Diberikan Tak Sesuai Harapan, Pria di Surabaya Nekat Bobol Rumah Majikan dan Gondol Satu Kotak Perhiasan untuk Foya-foya!

Dengan modus pura-pura membeli, pelaku langsung memecahkan etalase toko untuk mengambil satu kotak cincin emas dan lari ke arah timur toko.

Sementara pelaku lain sudah bertugas menunggu di motor untuk bergegas kabur.

Dalam aksi itu, mereka berhasil menggondol 13 cincin emas dengan berat masing-masing 15 gram dan satu potongan gelang emas dengan berat 20 gram.

Baca Juga: Tebar Bangkai Tikus di Rumah Korban, Aksi Pencurian Tak Lazim di Bojonggede Bogor Bikin Syok, Pemilik Rumah: Saya Tidak Tahu Maksudnya Apa!

Kasus ini lantas dilaporkan ke Polda Bali, dengan total harga emas atau kerugian mencapai Rp 170 juta.

Ya, berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengendus para pelaku yang sedang berada di kampung halamannya di Buleleng, Bali.

Tim bergerak menuju tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku.

Baca Juga: Gelar Tikar di Pinggir Jalan, Satu Keluarga Pengemis Alami Nasib Apes Setelah Diseruduk Mobil hingga 1 Orang Tewas, Pengemudi Menangis Histeris Saat Diamankan

"Rencana pelaku akan bagi hasil atas pencurian ini sama rata. BB hasil kejahatan sementara disembunyikan dalam tanah menunggu situasi aman," ujarnya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Bali.

Sementara itu melansir informasi lebih lanjut dari Serambinews.com, tindak perampokan juga dialami Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.