Kisah korban LHI mencuat dan viral di media sosial setelah mengungkapkan bahwa dirinya tak hanya dilecehkan namun juga dilakukan pemerasan.
Bahkan tindakan tak terpuji itu dilakukan pelaku EF saat korban menjalankan rapid test.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian mengonfirmasi kasus tersebut dan membenarkan pelaku sempat melarikan diri.
Meskipun demikian, EF akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di indekos daerah Balige, Toba, Sumatra Utara.
"Setelah pemeriksaan dari pelapor, saudari L, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka di rumah kosannya."
"Namun pada tanggal 18 September ketika itu viral, yang bersangkutan berdasarkan keterangan ibu kos sudah meninggalkan rumah kos," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).
(*)