Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bobby Nasution.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution menyetor LHKPN mereka dalam rangka kontestasi Pilkada 2020.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130.
Sementara itu, total harta kekayaan Bobby berjumlah Rp 54.861.280.543.
Harta Bobby
Bobby tercatat memilki delapan bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta dengan nilai total Rp 34,175 miliar.
Bobby juga tercatat mempunyai enam unit kendaraan senilai total Rp 1,26 miliar berupa mobil Toyota Kijang Innova, Mitsubshi Lancer, Honda Accord, Suzuki ST100, Nissan Juke, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Selain itu, Bobby tercatat memiliki surat berharga Rp 10,5 miliar dan kas senilai Rp 8.926.280.543.