Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Alami nasib malang seorang driver ojol lagi-lagi ditipu dengan orderan fiktif.
Tak hanya menjadi korban order fiktif, namun Audy Hamdani (59) juga menjadi korban pemerasan.
Ya, bak jatuh tertimpa tangga, warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Padurungan, Kota Semarang ini alami nasib malang dalam satu waktu.
Audy Hamdani bahkan harus mengalami kerugian hingga ratusan ribu dan kehilangan saldo tabungannya.
Baca Juga: Kenang Momen Pertamakali Bertemu, Choi Siwon Malu-malu Saat Diminta Nyanyikan Lagu Agnez Mo
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (27/9/2020), peristiwa malang yang dialami sang ojol bermula saat Audy mendapat pesanan 14 bungkus ayam geprek dan minuman.
Dengan total harga Rp 315 ribu, pesanan tersebut rupanya tak memiliki tuan.
Pasalnya saat diantar sang ojol sesuai alamat tertera, di Jalan Taman Belimbing, Peterongan, Semarang Selatan, Audi diantarkan pada sebuah rumah tak berpenghuni.
"Ada pesanan waktu 22 September sore. Waktu diantar ke alamat ternyata malah rumah kosong," jelas Audy saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Aktris Jepang Takeuchi Yuko Ditemukan Meninggal Dunia Bersama Suaminya
Menerjang hujan deras dan melindungi makanan yang dibawa, Audy mengaku kecewa saat pesanan tersebut justru dibatalkan.
"Saya takut makanan yang saya bawa ini basah," ucapnya.
"Setelah sampai tempat itu malah disuruh untuk cancel pesanannya," imbuhnya.
Tak berapa lama setelah cancel, pemesan itu kembali menelepon Audy dan memintanya pergi ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengecek uang di tabungannya.
Tanpa sadar, Audy menuruti permintaan itu. Ia juga mengirimkan foto jumlah saldo tabungannya saat diminta oleh pria yang meneleponnya itu.
Tak menaruh curiga sama sekali, Audy justru menuruti permintaan orang dibalik telepon tersebut.
Selain itu, Audy akhirnya membawa pesanannya tersebut ke panti asuhan di Jalan Giri Mukti, Tlogosari, Semarang.
"Waktu itu fokus saya hanya pada makanan agar tidak sia-sia. Akhirnya saya berikan ke panti asuhan," ungkapnya.
Akhirnya, Audy menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan saat melakukan top-up saldo ojek onlinenya.
Sebab saldo yang tersimpan di rekening sebesar Rp 500 ribu telah ludes.
"Saya kaget, pas saya cek ternyata saldo di rekening saya sudah habis. Saat itu saya ingin ambil uang untuk top-up," ucapnya.
Kaget dengan kemalangan yang bertubi-tubi pengemudi ojek online ini pun mendatangi pihak bank.
Setelah diperiksa, ternyata uang di tabungan Audy digunakan untuk membeli pulsa oleh pelaku fiktif yang telah memblokirnya.
Mengetahui hal tersebut, Audy hanya bisa ikhlas atas peristiwa yang menimpanya dan tetap bekerja keesokan harinya.
Sebab, Audy harus tetap mencari nafkah untuk menyambung hidup.
"Pendapatan setiap hari Rp 30.000 sampai Rp 70.000. Tapi pas pandemi gini pendapatan tidak menentu. Yang penting bisa kerja dan sehat terus," pungkasnya.
Melansir informasi dari Tribunnews.com, informasi serupa juga terjadi di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.
Tahun lalu, pada Kamis (28/11/2019) belasan driver ojek online tertipu oleh akun order fiktif bernama Sinta dan Kayla.
Mulanya, seorang driver ojek online terlihat mengantar makanan ke salah Namun dia kembali karena rumah tersebut kosong.
Dan keesokan harinya, Sabtu siang jumlah driver ojek online mengantar makanan semakin bertambah.
Ada belasan driver yang datang ke rumah yang ternyata kosong itu.
Saksi mata beranam Ida Widya sekaligus warga sekitar membeberkan sudah ada 13 driver ojol yang mengantar makanan ke rumah kosong tersebut.
Tak main-main, makanan yang dipesan antara lain pizza, nasi goreng, hingga akhir mineral dengan nilai di atas Rp 500.000.
Menurut Ida pemesan makanan adalah akun bernama Sinta dan Kayla.
Meskipun demikian pihak Polsek Ciruas sudah cek lokasi di Bumi Ciruas Permai namun belum mendapatkan laporan secara langsung.
"Belum ada laporan, saya datangi ke lokasi yang dipakai alamat fiktif. Dari sana kita gali informasi, termasuk penghuni rumah sudah diklarifikasi," kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno.
"Dugaan-dugaan kita kembangkan ke penyelidikan, perkara selanjutnya mungkin ditangani polres karena cenderung ke UU ITE," kata dia.
(*)