Find Us On Social Media :

Dua Minggu Disekap oleh Bosnya, Karyawan Toko Bangunan Alami Nasib Miris, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Korban: Klien Kami Mengalami Traumatis!

By Novia, Minggu, 27 September 2020 | 18:13 WIB

Risda Sigalingging warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi didampingi oleh kuasa hukumnya Panal Limbong bersama rekanya Boris Situmorang melapor ke Polres Samosir.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang wanita bernama Risda Sigalingging dikabarkan mengalami nasib yang kurang mujur.

Karyawan toko bangunan itu, dikabarkan telah disekap oleh bosnya selama kurang lebih dua minggu.

Di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, penjaga kasir bernama Risda Sigalingging akhirnya berhasil lolos dan melaporkan bosnya pada pihak berwajib.

Baca Juga: Pernah Berada di Masa Sulit, Sandra Dewi Akui Sempat Diputusin Harvey Moeis saat Pacaran

Melansir informasi dari TribunMedan.com Minggu (27/9/2020), merasa dirugikan warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi itu, berhasil melaporkan bosnya ke ke Polres Samosir, Sabtu sore (26/9/2020).

Didampingi kuasa hukumnya Panal Limbong bersama rekanya Boris Situmorang, korban membeberkan perlakuan bosanya selama masa penyekapan.

Menurut korban penyekapan yang dialaminya telah berlangsung pada Rabu (2/9/2020) lalu.

Baca Juga: Selain Menghindari Duduk Terlalu Lama, Beberapa Cara Ini Ampuh untuk Meminimalisir Kemungkinan Mengalami Varises!

Risda mengaku tah disekap di salah satu panglong material bangunan dimana dia bekerja.

"Saat saya dibawa oleh suruhan pengusaha itu ke Polres Samosir, atas tuduhan penggelapan,"jelasnya.

"Saya langsung menghubungi Paman saya yang tinggal di Rianiate Pangururan agar langsung datang ke Polres dan membawa saya ke rumahnya."