Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang wanita bernama Risda Sigalingging dikabarkan mengalami nasib yang kurang mujur.
Karyawan toko bangunan itu, dikabarkan telah disekap oleh bosnya selama kurang lebih dua minggu.
Di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, penjaga kasir bernama Risda Sigalingging akhirnya berhasil lolos dan melaporkan bosnya pada pihak berwajib.
Baca Juga: Pernah Berada di Masa Sulit, Sandra Dewi Akui Sempat Diputusin Harvey Moeis saat Pacaran
Melansir informasi dari TribunMedan.com Minggu (27/9/2020), merasa dirugikan warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi itu, berhasil melaporkan bosnya ke ke Polres Samosir, Sabtu sore (26/9/2020).
Didampingi kuasa hukumnya Panal Limbong bersama rekanya Boris Situmorang, korban membeberkan perlakuan bosanya selama masa penyekapan.
Menurut korban penyekapan yang dialaminya telah berlangsung pada Rabu (2/9/2020) lalu.
Risda mengaku tah disekap di salah satu panglong material bangunan dimana dia bekerja.
"Saat saya dibawa oleh suruhan pengusaha itu ke Polres Samosir, atas tuduhan penggelapan,"jelasnya.
"Saya langsung menghubungi Paman saya yang tinggal di Rianiate Pangururan agar langsung datang ke Polres dan membawa saya ke rumahnya."