"Masih proses penyidikan pelaku kita periksa intensif yang pemeriksaannya oleh penyidik belum selesai, disinggung informasi dari masyarakat dugaan pelaku kecanduan obat-obatan pil koplo sehingga memicu kejadian itu," jelasnya.
Sementara itu korban kini sedang melakukan perawatan insentif di Rumah Sakit Sido Waras kini telah dirujuk ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Kondisi kesehatan kedua korban membaik sudah dirujuk ke RS Kota dan untuk ibu Muripah keadaannya membaik dan sudah stabil," tandasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Hanya karena masalah warisan, seorang anak nekat menghabisi nyawa ibunya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan tersangka berinisial TY (37) terhadap ibunya, SD (83).
Kejadian dikabarkan berlangsung di rumahnya yang berada di Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng, Selasa (23/6/2020) lalu.
"Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," ujar Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
(*)