Find Us On Social Media :

Kelewat Durhaka, Seorang Anak Nekat Siksa Kedua Orang Tuanya Secara Sadis Menggunakan Pisau hingga Korban Kritis!

By Novia, Senin, 28 September 2020 | 14:50 WIB

Lokasi kejadian seorang anak yang menganiaya kedua orang tuanya hingga sekarat di Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (26/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

"Masih proses penyidikan pelaku kita periksa intensif yang pemeriksaannya oleh penyidik belum selesai, disinggung informasi dari masyarakat dugaan pelaku kecanduan obat-obatan pil koplo sehingga memicu kejadian itu," jelasnya.

Baca Juga: 17 Pasangan Bukan Suami istri Terjaring Razia di Sebuah kamar Hotel, Seorang Kakek Janji Akan Segera Halalkan Wanita yang Dikencaninya: Iya, Nanti Dilamar Langsung!

Sementara itu korban kini sedang melakukan perawatan insentif di Rumah Sakit Sido Waras kini telah dirujuk ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

"Kondisi kesehatan kedua korban membaik sudah dirujuk ke RS Kota dan untuk ibu Muripah keadaannya membaik dan sudah stabil," tandasnya.

Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Masih Bebas Berkeliaran Meskipun Sudah Dilaporkan pada Pihak Berwajib, Dukun Cabul di Gresik Menelan Banyak Korban dengan Kedok Pengobatan yang Dilakukan!

Hanya karena masalah warisan, seorang anak nekat menghabisi nyawa ibunya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan tersangka berinisial TY (37) terhadap ibunya, SD (83).

Kejadian dikabarkan berlangsung di rumahnya yang berada di Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng, Selasa (23/6/2020) lalu.

Baca Juga: Kaget Dilempar Botol Berisi Bensin hingga Menimbulkan Titik Api, Penghuni yang Keluar Rumah Memastikan Kondisi Sekitar Justru Tewas Terpanah!

"Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," ujar Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

(*)