Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ironis! seorang anak dikabarkan nekat melakukan tindak kekerasan dan menganiaya kedua orang tuanya secara sadis.
Seorang anak benama Adi Murdiyanto Hermanto (27), diketahui berprofesi sebagai tukang bubur.
Ya, warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini diketahui selalu menjajakkan daganganya dengan keliling.
Namun, entah apa yang merasuki pikiran Adi hingga nekat melakukan tindak penganiayaan sadis terhadap orang tuanya sendiri.
Bahkan, Yasin (70) dan Muripah (65) berada dalam kondisi kritis setelah dianiaya anak kandungnya pada Sabtu (26/9/2020), malam.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Senin (28/9/2020), pelaku nekat menganiaya kedua orang tuanya saat mereka tertidur puas di kasur ruang tamu.
Melalui informasi yang diberikan warga sekitar, Imam Bukhori (57), pelaku merupakan orang yang sehat atau tidak memiliki gangguan jiwa apapun.
Namun, dugaan dari warga sekitar pelaku nekat melakukan hal tersbut lantaran kecanduan obat-obatan.
"Enggak (gangguan jiwa) kan biasanya pelaku setiap hari berjualan bubur keliling kampung," ungkapnya Imam Bukhori pada Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Fakta Unik Ulang Tahun Google Ke-22, Nama Perusahaan Raksasa ini Ternyata Hasil Salah Ketik!
Sementara itu Suciati (50), tetangga dekat korban menyampaikan bahwa Adi dan orang tuanya kerap terlibat cekcok.
Meskipun sering bertengkar, Suciati mengaku kejadian ini merupakan tindakan terparah yang dilakukan Adi.
Sebab, orang tua kandung pelaku saat ini mengalami luka parah dan kritis di rumah sakit.
"Iya memang sering bertengkar bahkan dulu sering ribut pernah di ujung jalan situ," jelasnya.
"Sebelum kejadian kok tumben Adi (pelaku) di depan rumah ini tadi, ya tidak menyangka kok tega begitu sampai menyakiti orang tuanya," imbuhnya.
Kendati demikian, Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Semantara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra menjelaskan pihaknya telah mengamankan barang bukti.
Yakni, sebilah pisau dapur kayu dan sprei bantal bekas bercak darah di lokasi kejadian.
Selain barang bukti, pihak berwajib juga masih melakukan penyelidikan terkait motif yang memicu Adi nekat melakukan tindakan tersebut.
"Masih proses penyidikan pelaku kita periksa intensif yang pemeriksaannya oleh penyidik belum selesai, disinggung informasi dari masyarakat dugaan pelaku kecanduan obat-obatan pil koplo sehingga memicu kejadian itu," jelasnya.
Sementara itu korban kini sedang melakukan perawatan insentif di Rumah Sakit Sido Waras kini telah dirujuk ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Kondisi kesehatan kedua korban membaik sudah dirujuk ke RS Kota dan untuk ibu Muripah keadaannya membaik dan sudah stabil," tandasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Hanya karena masalah warisan, seorang anak nekat menghabisi nyawa ibunya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan tersangka berinisial TY (37) terhadap ibunya, SD (83).
Kejadian dikabarkan berlangsung di rumahnya yang berada di Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng, Selasa (23/6/2020) lalu.
"Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," ujar Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
(*)