"Kami sangat setuju polisi merazia knalpot bising. Sebab keberadaannya, suka bikin senewen. Apalagi kalau ngebut, bikin sebal karena sangat bising," ungkap Noni (43), warga Jalan Tawangsari.
Untuk memberikan efek jera, petugas sengaja menyusun ratusan knalpot bising itu untuk dijadikan monumen.
"Rencananya akan dipasang di tempat keramaian, agar jadi perhatian," kata Bayu.
Selan merazia pengendara yang memakai knalpot bising, pemilik akan ditilang sementara sepeda motor baru boleh diambil setelah knalpot bising diganti.
Melansir dari Kompas.com, perselisihan antara kenalpot bising dan warga di Tasikmalaya dikabarkan sempat memicu bentrok.
Pada Agustus 2020 lalu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto mengatakan pihaknya akan menindak secara tegas.
Sebab, ratusan anggota gerombolan motor nyaris bentrokan karena menantang duel warga di Jalan Cihideung Balong, Kota Tasikmalaya.
"Memang ada kejadian nyaris bentrok antara gerombolan motor gara-gara knalpot bising, dengan warga yang terganggu kemarin."
"Makanya, kita akan segera melakukan tindakan tegas bagi pengendara knalpot bising di seluruh jalan raya Kota Tasikmalaya," jelas Anom kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
(*)