Saat dilakukan mediasi di kantor serikat, S justru ngamuk dan memaksa untuk segera bertemu sang kiai.
Tak mau lagi menunggu, S dikabarkan ngamuk dan membuat anggota Polsek Pasar Kemis turun tangan.
"Pelaku yang diduga depresi tersebut mengamuk sehingga terjadi insiden keributan dengan santri yang ada di lokasi sekretariat ponpes," sambung Fikri.
Lebih lanjut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, menduga kuat pelaku mengalami depresi.
Sebab, S mengaku mendapatkan bisikan dari leluhur untuk disampaikan kepada KH. Uci Turtusi.
"Dari keterangan yang bersangkutan, dia mendapat bisikan dari leluhur dan harus disampaikan langsung pesan tersebut," tutur Ade kepada TribunJakarta.com, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, S, diakui istrinya, berperilaku aneh sejak dirinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19.
"Penjelasan dari istri yang bersangkutan memang S berkelakuan aneh sejak di-PHK dari perusahaan jasa pengiriman barang," kata dia.
"Bekerja sebagai kurir di perusahaan pengiriman barang JNE Cikupa. Namun setelah bekerja kurang lebih kurang dua minggu, saudara S diberhentikan," sambung Ade.