Find Us On Social Media :

Bak Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu, Suaminya Terlilit Masalah Utang Negara, Mayangsari Cuek Pamer Foto Ini, Posenya Langsung Jadi Sorotan

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Senin, 28 September 2020 | 18:01 WIB

Mayangsari, Khirani Trihatmodjo dan Bambang Trihatmodjo

Grid.ID - Saat ini, putra mantan Presiden Soeharto yang juga pengusaha nasional, Bambang Trihatmodjo mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pencekalannya ke luar negeri.

Gugatan dilayangkan Bambang Trihatmodjo ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Baca Juga: Ditunjuk Bapaknya Buat Gelar Acara Bergengsi Ini, Kini Bambang Trihatmodjo Ditagih Jokowi Kembalikan Uang Negara, Begini Fakta Sebenarnya

Untuk diketahui, melansir situs web PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang ke Menkeu teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/9/2020). Rencananya, agenda pemeriksaan persiapan dilakukan pada Rabu, 23 September 2020.

Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka, Cuma Isi NIK KTP dan KK Bisa Ikutan Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Simak Cara Suksesnya

Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>