Artinya untuk gaji presiden yakni sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan.
Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan.
Sejauh ini belum ada revisi aturan tersebut.
Dengan kata lain, belum ada kenaikan gaji presiden dan gaji wakil presiden sejak era Presiden Abdurrahman Wahid.
Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.
Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan ( berapa gaji presiden).
Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Dibanding gaji Presiden, nyatanya honor manggung Nella Kharisma jauh lebih besar dan ditaksir mampu membeli mobil Alphard tiap bulan.
Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com dengan judul "PANTAS Istri Dory Ditaksir Tiap Bulan Bisa Beli Alphard, Honor Nella Ternyata Kalahkan Gaji Presiden,"
(*)