Grid.ID - Masyarakat tentu lupa-lupa ingat saat mendengar nama artis cantik Lidya Pratiwi.
Bagaimana tidak, selama bertahun-tahun Lidya Pratiwi menghuni sel penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hal ini dikarenakan Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Mengutip Grid.ID, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006 silam.
Motif pembunuhan tersebut ialah untuk mengambil uang milik Naek, lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan tersebut.
Namun, Lidya Pratiwi dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya itu.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Melansir TribunJateng.com, 7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Ia bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Bebas murni dari penjara, Lidya Pratiwi memutuskan untuk menganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Dikutip dari tayangan kanal YouTube ESGE Entertainment yang diunggah pada Selasa (29/9/2020), sang artis pun mengungkap alasan dirinya mengubah nama.
"Ya memang nggak cocok dan yang pasti tentunya mau ada perubahan lah yang lebih baik,"
"Ya bagaimana ya, memang berat sih memikul nama yang lama itu," kata Lidya Pratiwi yang kini berubah nama menjadi Maria Eleanor.
Ia pun berharap nama barunya kini mampu membawa perubahan yang lebih baik.
"Jadi ke depannya mudah-mudahan dengan nama baru lebih ringan dan lebih hati-hati lagi," sambungnya.
Maria Eleanor lantas menjelaskan seperti apa proses pengajuan perubahan namanya.
Baca Juga: Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Paman Jadi Pihak Penjamin
"Itu sesuai dengan (putusan) pengadilan ya. Ya lebih tenang ya yang pasti,"
"Pengajuan nama ya sama seperti kayak umumnya orang melakukan proses ganti nama,"
"Melakukan semua tahapannya, ya diikutin, gitu aja sih," terangnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pesinetron Lidya Pratiwi Sudah Bebas Sejak 2013 Usai Dapat Hak Bebas Bersyarat
Ia pun mengajukan sendiri permohonan tersebut di Pengadilan dan proses berjalan selama 3 minggu.
"Diajukan sendiri. Untuk proses sekitar 3 minggu kalau nggak salah ya," lanjut Maria Eleanor.
Sang artis pun mengungkap makna nama Maria Eleanor yang kini disandangnya.
"Nama ya aku milih sendiri juga, dan ada nanya dari beberapa (orang), maksudnya bagus enggak, artinya begini,"
"Ya Maria umum ya. Ya Maria juga nggak jauh dari Lidya, jadi kan cukup nggak terlalu sulit harusnya kan,"
"Terus Maria kan bagaimana pun juga perempuan yang baik yang tabah yang kuat, aku berharap seperti itu," papar artis yang dulunya dikenal dengan nama Lidya Pratiwi.
"Eleanor nya sendiri seperti yang aku jelasin di dalam,"
"Maksudnya Eleanor itu sendiri artinya terang, bercahaya,"
"Mudah-mudahan ke depannya lebih terang," pungkas Maria Eleanor.
(*)