Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman merugi hingga Rp 180 juta.
Lantaran Vien Tasman diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan seorang pria berinisial F yang juga pemimpin organisasi SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia).
Setelah dilaporkan Vien Tasman pada 3 Desember 2019 lalu, akhirnya kini ada titik terang.
Baca Juga: Susah Payah Pinjam Uang Demi Beli Tas Hermes, Ibunda Youtuber Rachel Venya Diduga Kena Tipu
"Bahwa tertanggal 25 September, inisial F sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Muhammad Alvin Fahrezy, kuasa hukum Vien Tasman, di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
"Maka sampai saat ini proses hukum masih berjalan, mohon doanya semoga berjalan lancar sampai ke depan nanti," sambungnya.
Mendengar kabar tersebut, nenek Xabiru Oshe Al Hakim ini mengaku lebih tenang.
Baca Juga: Ibunda Rachel Vennya Diduga Tertipu saat Membeli Tas Mewah Seharga Ratusan Juta
"Lumayan lega ya, karena sudah hampir satu tahun menunggu proses hukum ini berjalan," timpal Vien Tasman.