Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman merugi hingga Rp 180 juta.
Lantaran Vien Tasman diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan seorang pria berinisial F yang juga pemimpin organisasi SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia).
Setelah dilaporkan Vien Tasman pada 3 Desember 2019 lalu, akhirnya kini ada titik terang.
Baca Juga: Susah Payah Pinjam Uang Demi Beli Tas Hermes, Ibunda Youtuber Rachel Venya Diduga Kena Tipu
"Bahwa tertanggal 25 September, inisial F sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Muhammad Alvin Fahrezy, kuasa hukum Vien Tasman, di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
"Maka sampai saat ini proses hukum masih berjalan, mohon doanya semoga berjalan lancar sampai ke depan nanti," sambungnya.
Mendengar kabar tersebut, nenek Xabiru Oshe Al Hakim ini mengaku lebih tenang.
Baca Juga: Ibunda Rachel Vennya Diduga Tertipu saat Membeli Tas Mewah Seharga Ratusan Juta
"Lumayan lega ya, karena sudah hampir satu tahun menunggu proses hukum ini berjalan," timpal Vien Tasman.
Kendati demikian ia berharap ada efek jera yang dirasakan F atas laporannya.
Sebab hingga sekarang tidak ada itikad baik dari terlapor.
Tapi malah tetap pamerkan hidupnya di media sosial.
"Ya supaya dia jera ya, karena ternyata selama ini banyak yang ketipu sama dia dan ada yang nggak berani speak up, setelah saya speak up banyak yang kasih tahu ternyata si ini kena si itu kena," ungkap Vien.
"Ya buat pembelajaran lah, karena setelah saya laporin dia masih eksis di sosial media," pungkasnya.
Baca Juga: Sang Ayahanda Pergi untuk Selama-lamanya, Rachel Vennya Ungkap Duka Terdalam
Seperti diketahui, ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman awalnya berniat titip belikan tas mewah kepada F yang sedang melancong ke Hongkong.
Namun berbagai alasan disampaikan F hingga akhirnya tas yang dijanjikan tidak berwujud.
Tapi malah Vien Tasman diberikan tas yang sejenis, namun hasil pembelian orang lain di negara berbeda.
(*)