Find Us On Social Media :

Anak Ayu Azhari Dituntut 1 Tahun Penjara, Pengacara: Axel Nggak Tahu Kalau Senjata Itu Dijual Ilegal 

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 29 September 2020 | 11:25 WIB

Putra sulung Ayu Azhari dicokok polisi

"Kemungkinan kalau nggak ada penundaan, minggu (Kamis) ini putusan," sambungnya.

Baca Juga: Malam Valentine Ayu Azhari Sambangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa ?

Dalam pledoi yang disampaikan Axel memohon untuk kebebasan dirinya.

Sebab dalam perkara tersebut Axel mengaku tidak mengetahui bahwa senpi yang dijual ternyata tanpa izin.

"Kita tetep coba melakukan upaya pembelaan untuk bisa, bahkan di pembelaan kita minta dibebaskan gitu. Karena Axel nggak tahu sama sekali kalau senjata yang diperdagangkan itu ilegal," ucap Balya.

Baca Juga: Dianggap Tak Bertanggung Jawab Saat Medina Zein Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba, Lukman Azhari Membantah: Saat Itu Saya Sedang Umroh!

"Bahkan, si Axel terpedaya sama si pihak pembeli dan penjual sama-sama orang Perbakin lah yang ngerti sama senjata apa gitu loh. Jadi dia nggak tahu sama sekali. Jadi kita minta dibebaskan atau setidak-tidaknya kepada satu hukuman tertentu memang memenuhi rasa keadilan, gitu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Axel Djody Gondokusumo diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2019, lantaran diduga terlibatan dalam menjual senjata api ilegal.

Hal itu bermula setelah polisi menangkap Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api 'koboy' kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Tuntaskan Masa Rehabilitasi Rawat Inap, Medina Zein Mengaku Akan Fokus Obati Penyakit Bipolar yang Diidapnya

Anak Ayu Azhari ini menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul dengan harga ratusan juta.

(*)