Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Memiliki utang memang sepantasnya harus dilunasi.
Sama halnya dengan yang dilakukan oleh pensiunan PNS di Jawa Timur ini.
Sadar dengan kewajiban, SMRD (63) warga di Kabupaten Madiun Jawa Timur ini mulanya hendak melunasi utang yang ditanggungnya.
Namun, SMRD justru diamankan pihak kepolisian setelah membayar kewajiban dan utangnya.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (29/9/2020), Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengamankan tersangka setelah melunasi hutangnya.
Menanggung hutang hingga Rp 1 miliar, pensiunan PNS di Madiun ini justru nekat membayar dengan uang palsu.
“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Ananta saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).
Ya, hutang yang ditanggung tersangka ini bermula saat dirinya mendedikasikan diri sebagai calon bupati di tahun 2013 silam.
Setelah diamankan, terdakwa mengaku telah mengedarkan uang tersebut sejak satu pekan yang lalu.