Find Us On Social Media :

Sempat Mendedikasikan Diri Jadi Calon Bupati hingga Menanggung Utang 1 Miliar, Pensiunan PNS di Madiun Diamankan Pihak Berwajib Gegara Lunasi Kewajiban dengan Uang Palsu!

By Novia, Selasa, 29 September 2020 | 17:27 WIB

Kepolisian Resor Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Memiliki utang memang sepantasnya harus dilunasi.

Sama halnya dengan yang dilakukan oleh pensiunan PNS di Jawa Timur ini.

Sadar dengan kewajiban, SMRD (63) warga di Kabupaten Madiun Jawa Timur ini mulanya hendak melunasi utang yang ditanggungnya.

Namun, SMRD justru diamankan pihak kepolisian setelah membayar kewajiban dan utangnya.

Baca Juga: Biasa Diberikan Barang-barang Mahal, Ardi Bakrie Terkejut Lihat Respon Anaknya Saat Dibelikan Pistol Air dari Warung

Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (29/9/2020), Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengamankan tersangka setelah melunasi hutangnya.

Menanggung hutang hingga Rp 1 miliar, pensiunan PNS di Madiun ini justru nekat membayar dengan uang palsu.

“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Ananta saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Mendadak Pajang Foto Putranya Ketika Menangis, Baim Wong Bongkar Ekspresi Sendu Kiano hingga Bikin Netizen Geregetan: Gemes Banget Lihatnya

Ya, hutang yang ditanggung tersangka ini bermula saat dirinya mendedikasikan diri sebagai calon bupati di tahun 2013 silam.

Setelah diamankan, terdakwa mengaku telah mengedarkan uang tersebut sejak satu pekan yang lalu.