Terkait video kemesraan antara Jerinx dan istrinya itu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar mengaku mengizinkan Nora naik ke mobil tahanan untuk mengantarkan suaminya dari Gedung Ditreskrimsus ke Rutan Polda Bali.
Kasipidum Kajari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan, usai sidang kemarin, Nora membuntuti pihak jaksa dan memohon agar diberikan waktu bertemu dengan drummer SID tersebut.
Eka lalu menimbang kerumunan massa yang mungkin terjadi atas permintaan Nora.
Dia pun kemudian memutuskan mengabulkan permintaan tersebut demi mencegah terjadi kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
”Tadi kan kita habis sidang biar enggak ada waktu ketemu lagi, takutnya ada massa, ada kerumunan langsung kita giring ke mobil tahanan. Tapi karena istrinya terus membuntuti, saya kasih lah, ketemu di mobil ini aja," kata Eka.