Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, tindak nekat dan tak berdasar tengah dilakukan seorang pemuda berusia 18 tahun.
Ya, pemuda berusia tanggung ini nekat melakukan tindak vandalisme atau corat-coret di tempat ibadah.
Peristiwa ini sontak menghebohkan warga setelah pelaku diketahui nekat menjalankan aksinya di sebuah musala.
Akhirnya terduga pelaku yang membuat geger warga langsung diamankan dan diserahkan pada pihak berwajib.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (30/9/2020), tindak nekat yang dilakukan pelaku S berlangsung di Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak ada hujan tak ada angin, S dikabarkan nyelonong ke dalam musala yang ada di perumahan Villa Tangerang Elok dan melakukan tindak vandalisme.
Baca Juga: Aksi Vandalisme MRT Depo Lebak Bulus, Tindak Kriminal atau Seni ?
Hal ini telah dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi pada Selasa (29/9/2020) kemarin.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang berinisial S (18) di rumahnya," jelasnya.
Usut punya usut, pelaku rupanya warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.