Tak memberikan jawaban spesifik, Erick Tohir justru menuturkan, sebagian besar menteri sepertinya 'nombok'.
"Saya rasa nggak saya aja, mayoritas menteri kayaknya nombok deh. Coba di-interview," pungkasnya.
Kembali melansir Kompas.com, gaji pokok menteri ialah senilai Rp 5,04 juta per bulan.
Besaran gaji tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Selain gaji, menteri juga mendapatkan tunjangan oleh negara sebesar Rp 13,6 juta per bulan.
Aturan soal tunjangan untuk menteri ini diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Sehingga, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.
(*)