Find Us On Social Media :

Dipenjara Usai Terbukti Bersalah Membunuh Naek Gonggom Hutagalung, Artis Cantik Ini Pilih Mualaf Hingga Ganti Namanya Usai Bebas: Seharusnya Tidak Menjadi Bebanku

By Amel, Kamis, 1 Oktober 2020 | 19:02 WIB

Dipenjara Usai Terbukti Bersalah Membunuh Naek Gonggom Hutagalung, Artis Cantik Ini Pilih Mualaf Hingga Ganti Namanya Usai Bebas: Seharusnya Tidak Menjadi Bebanku

Grid.ID - Sudah tak asing lagi ya kalau melihat wajah cantik Lidya Pratiwi.

Tahun 2006 silam pun namanya sempat menghebohkan publik karena dugaan pembunuhan.

Lidya Pratiwi ditahan dan terbukti bersalah atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Dia dipenjara dan divois 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Baca Juga: Kasus Video Panas Jadi Titik Terendah Selama Hidupnya, Luna Maya Beri Pesan Menyentuh untuk Ariel NOAH: Jaga Kesehatan..

Hukuman yang dijalankan Lidya Pratiwi 3 tahun lebih ringan daripada tuntutan Jakssa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yakni 17 tahun penjara.

Pria bernama Naek Gonggom Hutagalung saat itu ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.

Namun, kini dirinya sudah bebas dari penjara dengan kabar barunya.

Baca Juga: Nggak Habis Pikir Kelakuan Aurel dan Azriel, Ashanty Nagis Hingga Bentak Anak Kebanggaannya Nekat Lakukan Ini: Malu Bunda, Ya Allah!

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>