Find Us On Social Media :

Mengaku Tak Pernah Kekurangan Jatah dari Istri, Seorang Ayah Nekat Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Sejak 7 Tahun Silam, Pelaku: Saat Ia SMP, Mulai Saya Setubuhi

By Novia, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 14:21 WIB

Tersangka perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Sempat Bikin Geger, Remaja yang Melakukan Tindak Vandalisme di Musala Darussalam Rupanya Mengalami Tekanan Mental Usai Merasa Dikucilkan!

Lebih lanjut, melansir informasi dari Kompas.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.

"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,"ujarnya.

Baca Juga: Nekat Buka Gips Sebelum Waktunya, Luna Maya Sebut Kakinya Masih Retak: Rasanya Masih Kayak Nggak Napak, Aneh

Alhasil atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(*)