Find Us On Social Media :

Niat Hati Cari Kerja Demi Lunasi Utang, Dua Bocah di Banyumas Malah Diberikan pada Kakek 70 Tahun untuk Melayani Nafsu Bejat!

By Novia, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 18:15 WIB

Petugas memeriksa para pelaku kasus perdagangan anak di wilayah hukum Polresta Banyumas, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga: Dibayar Rp 600 Juta untuk Layani Nafsu Bejat Pengusaha Kaya, Luna Maya Berikan Respon Menohok: Gue Cekik Lo!

Orang tua korban L mendapat pengakuan dari sang buah hati bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang kakak.

Sekitar bulan Agustus 2020 lalu, korban mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran memiliki utang dengan IN yang tak lain adalah satu pelaku atau oknum mucikari.

"Kejadiannya sekitar bulan Agustus. Koban L punya utang sewa motor kepada tersangka IN sebesar Rp 600 ribu."

Baca Juga: Gegara Kecanduan Film Porno, Kakak di Cirebon Justru Jadikan Adiknya sebagai Pelampiasan Nafsu Bejat Sejak 5 Tahun Silam, Sang Bocah Malang Kini Mengalami Nasib Nahas!

"Saat ditagih korban tidak punya uang, korban kemudian meminta IN untuk mencarikan pekerjaan," jelas Berry.

Ya, tanpa basa-basi, IN justru menawarkan L pada rekannya MY.

Lantas, MY justru menjual dan memberikan sang bocah pada kakek RS dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk satu korban.

Baca Juga: Berawal dari Kenalan di Facebook, ABG 16 Tahun Diancam untuk Puaskan Nafsu Bejat Pemuda Solo Jika Tak Mau Foto dan Videonya Bugil Tersebar

Tak hanya L, namun rekan korban berinisial M juga diminta untuk melayani dan melakukan tindak asusila pada RS.

Dengan imbalan Rp 1 juta, kedua korban akhirnya diserahkan IN dan MY pada kakek di sebuah kamar hotel.

"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RS," ujar Berry.