Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Selama jalani proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono ditahan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Selama di sana, Dwi Sasono aktif melakukan kegiatan olahraga hingga ototnya terbentuk.
Selain itu, Dwi Sasono juga mengisi waktu dengan menulis.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Dwi Sasono Selama Rehabilitasi di RSKO
"Setahu saya sudah satu buku, tulisannya sudah banyak," ungkap Muhammad Firdaus, pengacara Dwi Sasono di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Pastinya waktu luangnya lebih banyak, jadi dia manfaatin banyak menulis," sambungnya.
Sayangnya, Firdaus enggan mengumbar isi tulisan kliennya.
Baca Juga: Nota Pembelaan Ditolak, Pihak Dwi Sasono Berharap Majelis Hakim Mempertimbangkan
"Kalau saya yang bilang (isi tulisannya) nggak seru nanti, biar beliau aja yang menyampaikan," ucapnya.
"Makanya doakan cepat keluar sehingga kita bisa wawancara beliau," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono diamankan polisi pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari tangan Dwi Sasono, petugas mendapatkan 16 gram ganja.
Kini ia menjalani proses hukum sambil rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
(*)