Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Lidya Pratiwi saat ini ramai diperbincangkan.
Pasalnya dirinya baru saja berani memunculkan diri setelah menjalani proses hukum.
Lidya dikenakan hukuman atas kasus pembunuhan pada sang kekasih yaitu Naek Gonggom Hutagalung di Kawasan Jakarta Utara pada 28 April 2006.
Baca Juga: Setelah Bebas, Lidya Pratiwi Masih Takut Berkegiatan Bebas di Luar Rumah
Lidya divonis 14 tahun penjara.
Namun di tahun 2013, Lidya dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang.
Lidya pun baru berani memunculkan wajahnya di tahun 2020 dengan nama barunya, yaitu Maria Eleanor.
Lidya mengaku setelah keluar dari Lapas, ia sangat canggung saat kembali ke rumah dan bertemu dengan orang yang sudah lama terpisah darinya.
Hal itu diungkap Lidya di program Call Me Mel bersama Melaney Ricardo.
"Setelah balik ke rumah canggung ya, sama orang terdekat aja terpisah lama, tiba-tiba jadi satu lingkungan lagi, ya bersyukur kangen juga, tapi ya masih ada canggung," ucap Lidya Pratiwi.
Baca Juga: Ungkap Alasan Ganti Nama, Lidya Pratiwi: Terlalu Berat, Terlalu Banyak Beban yang Aku Pikul
Awal kembali ke rumah, Lidya mengaku sangat kaget.
Pasalnya dirinya sudah terbiasa tinggal di dalam lapas yang sudah dianggapnya sebagai rumah.
"Gimana ya, namanya menjalani kehidupan cukup lama bertahun-tahun di suatu ruangan yang kita anggap rumah biar betah, kita harus mikir kaya gitu ya, pas keluar kaget," kata Lidya Pratiwi.
"Melewatilah fase-fase itu," lanjutnya.
(*)