Lebih lanjut, Johannes mengaku kondisi yang menggegerkan warga itu, sudah dapat dikendalikan.
"Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan beserta dua orang saksi ke Polda NTT."
"Tujuh rumah warga yang terbakar. Statemen lengkap setelah anggota selesai melaksanakan olah TKP," tuturnya.
Melansir informasi dari Pos Kupang, kisruh antar warga di Desa Tuapukan ini dibenarkan bermula dari tindak balas dendam.
Dipicu dari kematian Amir, keluarga korban mengaku tak terima dan melakukan tindak pembakaran terhadap rumah terduga pelaku.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun yang dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tujuh rumah yang dibakar itu merupakan rumah milik terduga pelaku pembunuhan.
"Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP terhadap 7 rumah yang dibakar. Rumah itu termasuk rumah milik pelaku," jelas Kombes Jo melalui sambungan telepon, Minggu (4/10) siang.
(*)