Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel Jelaskan Kronologi Pembelian Obat Psikotropika Miliknya

By Daniel Ahmad, Senin, 5 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Vanessa Angel bersama dengan asistennya dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika atas terdakwa Vanessa Angel, telah digelar pada Senin (5/10/2020).

Dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Vanessa Angel dicecar oleh Majelis Hakim soal kepemilikan obat xanax.

Menyangkap pernyataan Abdul Malik yang mengaku memberinya dua pil xamax, Vanessa Angel menyebut bahwa dirinya mendapatkan enam butir dari sang mantan pengacara.

Baca Juga: So Sweet! Ini Ucapan Happy Anniversary dari Bibi untuk Vanessa Angel

Vaessa pun membela diri bahwa ia tak meminum langsung xanax yang diberikan Abdul Malik.

"Dari mantan pengacara saya, H Abdul Malik, diberikan 6," ucap Vanessa Angel menjawab pertanyaan Majelis Hakim di PN Jakarta Barat, Slipi, Senin (5/10/2020).

"Itu saya makan satu. Sekitar bulan Mei 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya," sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Pemberian Pil Xanax Akhirnya Terungkap di Persidangan, Mantan Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel yang Minta

"Saya dikasih 6 butir. Dan saya nggak langsung minum saat itu karena saya mau sidang, Yang Mulia. Di dalam sel, di rutan satu," katanya.

Vanessa kemudian menjelaskan bahwa 15 butir pil lainnya ia dapatkan dari apotek di Surabaya pada 15 Januari 2019.

Lupa secara detail lokasi pembeliannya, Vanesa memastikan bahwa dirinya membeli dekat dengan hotel penginapannya.