Find Us On Social Media :

Resepnya Sempat Ditolak, Penjual Obat Xanax Ternyata Fans Vanessa Angel

By Daniel Ahmad, Senin, 5 Oktober 2020 | 17:50 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Setelah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa penyalahgunaan narkoba, Senin (5/10/2020), Vanessa Angel menyebut bahwa dirinya mendapatkan 15 butir obat psikotropika jenis xanax dari salah satu apotek di Surabaya.

Membawa resep dari Jakarta, awalnya Vanessa sempat ditolak.

"Saya membawa resepnya memang yang dijadikan barang bukti tersebut. Resep xanax yang dari RS Cinere itu yang mulia," kata Vanessa saat menjalani sidang di PN Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel Jelaskan Kronologi Pembelian Obat Psikotropika Miliknya

"Jadi menunjukkan resep tersebut ke pegawai apoteknya, terus dia bilang ‘oh mbak ini resep Jakarta ya, kalau resep Jakarta gak bisa ditebus di Surabaya’," sambungnya.

"Terus (aku bilang) ‘saya harus tebus di mana lagi ya? Saya butuh banget obat itu’ karena saya nggak bisa tidur, asam lambung kena," jelasnya.

Akan tetapi, menurutnya, pada akhirnya pegawai apotek memberikan padanya sebab melihat kondisinya yang cukup stres.

Baca Juga: So Sweet! Ini Ucapan Happy Anniversary dari Bibi untuk Vanessa Angel

Bukan hanya kasihan, ternyata menurut Vanesaa sang pegawai adalah penggemarnya lantaran sempat minta foto.

"Mungkin mbaknya juga ngelihat saya di pemberitaan stres atau gimana gitu," tutur Vanessa.

"terus ‘enggak ada lagi mba, yang buka 24 jam cuma beberapa apotek aja, rata-rata gak mau terima resep ini. Tapi kalau mba butuh banget saya kasih deh, tapi saya minta foto ya’ gitu," ungkapnya.

Baca Juga: Vanessa Angel Tidak Terima Pernyataan Mantan Pengacara yang Mengaku Memberikan 2 Butir Xanax kepadanya

"Ternyata pegawainya minta foto sama saya yang mulia, dia ngefans sama saya. Terus ‘gak apa-apapa nih mba beneran?’ ‘Iya gak apa-apa saya kasih aja’ dia bilang gitu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Baca Juga: Anak Sakit Jadi Alasan Vanessa Angel Terlambat Hadiri Sidang hingga Ditegur Majelis Hakim

Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Dalam kasusnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ingin Pastikan Pil Xanax Milik Vanessa Angel Legal Sesuai Resep Dokter

Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

(*)