Find Us On Social Media :

Bantah Konsumsi Xanax di Pengadilan, Vanessa Angel: Saya Minum Setelah Ditahan di Rutan..

By Daniel Ahmad, Senin, 5 Oktober 2020 | 18:10 WIB

Vanessa Angel

Bukan tanpa alasan, Vanessa sendiri mengaku mendapatkan izin dari pihak Rutan.

Baca Juga: Vanessa Angel Merasa Depresi Hingga Menitikkan Air Mata Jelang Sidang, Kuasa Hukum Jelaskan Alasannya: Tiba-tiba Sekarang Jadi Perkara

"Saya simpan di laci rutan, diizinkan oleh pihak rutan Medaeng," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Baca Juga: Vanessa Angel Kecewa Berat Sidangnya atas Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Ditunda, Kuasa Hukum: Klien Kami Juga dalam Kondisi Terkatung-katung

Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Dalam kasusnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Saksi Kasus Vanessa Angel yang Jalani Sidang Virtual dari Surabaya, Ini Alasannya

Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

(*)