Find Us On Social Media :

Minta Polisi Segera Turun Tangan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Komisi Kepolisian Nasional Mengecam Keras Aksi Begal Payudara!

By Novia, Selasa, 6 Oktober 2020 | 07:30 WIB

ILUSTRASI. Aksi begal payudara

"Jika sudah tertangkap, saya berharap pelaku nantinya diproses pidana dengan ancaman hukuman yang berat agar ada efek jera," ujar dia.

Ya, sebelumnya seorang perempuan melapor bahwa dirinya telah menjadi korban peremasan payudara oleh seorang pria.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Memperkosa dan Merekam Video Seks Secara Ilegal, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 5 Tahun!

Pada bulan Agustus 2020 kejadian disebutkan berada di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren.

Selain itu kejadian serupa juga menimpa seorang artis yang tengah lari pagi pada bulan April 2020 lalu, di Kawasan perumahan Bintaro Sektor 5.

Semntara itu kasus terbaru terjadi pada 27 September 2020 di kawasan Bintaro, Pondok Aren sekitar pukul 06.20 WIB

Baca Juga: Artisnya Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Bar, Agensi Woojin Eks Stray Kids Buka Suara!

Melansir informasi dari Tribunnews.com, informasi begal payudara juga terjadi di Jalan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.

Beruntung, pelaku kejahatan yang dilakukan Ari Tri Yahya (29) akhirnya diamankan oleh warga.

Pria berumur 29 tahun ini diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali dan korban terakhirnya yakni wanita berinisial CA.

Baca Juga: Miris! Bersembunyi di Balik Profesi, Guru Spiritual di Gresik Dilaporkan Pada Pihak Berwajib Lantaran Melakukan Tindak Pelecehan Seksual Terhadap 7 Istri Rekannya

Saat diamankan, tersangka Ari mengaku melakukan aksi tak senonoh tersebut di Jalan Pogot, dan Jalan Tenggumung.

AKBP Ganis Setyoningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kejadian yang berlangsung pada Jumat (25/9/2020) dan pelaku berhasil diamankan warga setelah korban menjerit meminta tolonh.

"Korban langsung menjerit sehingga warga spontan mengadang tersangka," kata Ganis Setyoningrum.

(*)