Find Us On Social Media :

Sepulang dari RSKO, Roy Kiyoshi Ingin Manja-manjaan dengan Mama Papa

By Daniel Ahmad, Selasa, 6 Oktober 2020 | 13:30 WIB

Roy Kiyoshi saat dijumpai Grid.ID di RSKO, Cibubur, Selasa (6/10/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore dan ditahan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Nagita Slavina Ingin Punya Anak 11, Raffi Ahmad: Kayak Gen Halilintar

Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diciduk oleh pihak kepolisian karena positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika.

Si anak Indigo ini diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Baca Juga: Indah Sari Sindir Citra Yunita yang Mengaku-ngaku Kekasih Saipul Jamil

Kecemasan tingkat tinggi yang membuatnya tidak bisa tidur dianggap menjadi penyebab Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan.

Sempat dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun, Ketua Hakim memutuskan agar Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur.

(*)