Baca Juga: Masa Rehabilitasi Selesai, Roy Kiyoshi Sudah Menyiapkan Ritual Khusus untuk Buang Sial
"Ya trauma pastinya ada ya tapi akhirnya ini jadi pembelajaran juga. Oh iya (kapok)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore dan ditahan oleh pihak berwajib.
Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diciduk oleh pihak kepolisian karena positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika.
Baca Juga: Bebas dari Masa Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Siap Kembali ke Dunia Hiburan
Si anak Indigo ini diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika, saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Kecemasan tingkat tinggi yang membuatnya tidak bisa tidur dianggap menjadi penyebab Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan.
Sempat dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun, Ketua Hakim memutuskan agar Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur.
(*)